Rafael Alun Trisambodo Resign! Pilih Mundur Dari ASN Ditjen Pajak Imbas Kasus Anaknya

- Sabtu, 25 Februari 2023 | 00:09 WIB
Surat pengunduran diri ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo.  (Twitter @tanyarlfes)
Surat pengunduran diri ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo. (Twitter @tanyarlfes)

Jakarta, 24jam.co - Rafael Alun Trisambodo resmi resign dan pilih mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II imbas kasus anaknya Mario Dandy Satrio.

Pengunduran diri Rafael Alu Trisambodo dari Ditjen Pajak disampaikannya pada Jumat, 24 Februari 2023. melalui surat terbuka yang ditandatangani dengan materai Rp 10.000.

Surat Pengundurannya itu pun tersebar di jejaring media sosial. Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) dihari yang sama sudah memberikan statement terkait pencopotan Rafael Alun Trisambodo sebagai kepala bagian umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II melalui tele konferense.

Pengunduran diri Rafael Alu Trisambodo itu pun dikonfirmasi oleh staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastovo.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Mario Dandy Satrio ke David, Ini Perannya

"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Rafael dalam surat terbuka tersebut dikutip 24jam.co.

Pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo adalah efek domino dari penganiayaan anaknya Mario Dandy Satrio terhadap David. kasus ini diketahui tengah ramai jadi perbincangan publik.

Korban, bernama David, adalah anak dari salah satu pengurus pusat GP Ansor. iya dianiaya ketika oleh tersangka, MDS hingga koma di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel.

Bahkan Menag Gus Yaqut sampai menjenguk korban David yang mengalami koma di RS Mayapada.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 7 Orang Dept Collector Sebagai Tersangka Kasus Selebgram Clara Shinta, 4 Orang Buron

Rafael Alun Trisambodo juga menyampaikan permohonan maaf atas apa yang telah dilakukan oleh anaknya, terkhusus kepada keluarga korban, PBNU, dan juga GP Ansor.

Rafael juga akan tetap kooperatif menjalani proses klarifikasi terkait LHKPN dan juga tetap mengikuti proses peradilan yang berlaku.

Seperti diberitakan sebelumnya, kekayaan yang dimilki Rafael Alun Trisambodo mencengangkan publik. ia diketahui memiliki kekayaang fantastis mencapai Rp 56 miliar. angka tersebut terungkap setelah viralnya kasus MDS.

Jumlah kekayaan Rafael itu pun menimbulkan tanda tanya besar dikalangan publik dan juga pemerintahan.***

Halaman:

Editor: Ari Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X