Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo Dari Pejabat Pajak Imbas Kasus Sang Anak yang Aniaya David

- Jumat, 24 Februari 2023 | 11:21 WIB
Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak yang kini dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani imbas kasus anaknya yang aniaya David. (Istimewa)
Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak yang kini dicopot jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani imbas kasus anaknya yang aniaya David. (Istimewa)

Jakarta, 24jam.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mencopot jabatan pejabat pajak dari Rafael Alun Trisambodo.

Hal itu merupakan imbas dari kasus yang menimpa anaknya Mario Dandy Satrio alias MDS terkait penganiayaan yang dilakukannya terhadap David seorang remaja yang merupakan anak salah satu pengurus GP Ansor.

"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual dikutip 24jam.co pada Jumat, 24 Februari 2023.

Sri Mulyani menambahkan, alasan pencopotan Rafael berkaitan dengan Pasal 31 ayat ke-1 PP 94 tahun 2001 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga: Polisi Tetapkan 7 Orang Dept Collector Sebagai Tersangka Kasus Selebgram Clara Shinta, 4 Orang Buron

Sri Mulyani pun meminta agar seluruh proses penyidikan dilakukan secara detail untuk memutuskan hukuman kepada Rafael.

"Saya minta agar seluruh proses penyidikan dilakukan secara seksama dan menyeluruh sehingga kita kemudian dapat menentukan tingkat tindakan disipliner yang dapat kita lakukan,” katanya.

Tak hanya sampai situ, Sri Mulyani juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk mengecek harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo yang telah membuat gaduh publik.

Diberitakan sebelumnya viral kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio alias MDS anak dari pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo terhadap anak salah satu petinggi GP Ansor.

Baca Juga: Punya Harta Kekayaan 56 Miliar, Ini Profil Rafael Alun Trisambodo Pejabat Pajak Ayah Dari Mario Dandy Satrio

Hal itu membuat Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, menyampaikan permintaan maaf.

Permintaan maaf keluarga Mario yang disampaikan Rafael diteruskan ke keluarga korban, PBNU serta GP Ansor.

Mario, anak pegawai pajak, sebelumnya terlibat penganiayaan anak pegawai GP Ansori bernama David. Saat ini, kondisi Davido dikabarkan masih koma di rumah sakit.***

Editor: Ari Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X