Tegas! Kapolda Metro Jaya Intruksikan Kapolres Bikin Call Center Cegah Premanisme Dept Collector

- Kamis, 23 Februari 2023 | 16:57 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sikapi aksi premanisme debt collector. Perintahkan para Kapolres buat Call Center. (PMJ News)
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sikapi aksi premanisme debt collector. Perintahkan para Kapolres buat Call Center. (PMJ News)

Jakarta, 24jam.co - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengimbau seluruh Kapolres di wilayah Polda Metro Jaya menindak tegas para debt collector atau mata elang yang melakukan aksi premanisme seperti merampas dengan paksa kendaraan di jalan raya.

Perintah tegas itu berawal dari ketidaksenangan Kapoda Fadil Imran saat melihat debt collector membentak anggota polisi. Ia mengintruksikan seluruh Kapolres di wilayah Polda Metro Jaya agar mengaktifkan call center untuk pengawasan dan aduan dari masyarakat.

"Dibuat call center kalau ada mata elang dan sejenisnya, premanisme dan sejenisnya, tolong hubungi polisi. Taruh di masing-masing Instagram call center-nya," jelas Fadil saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Februari 2023 dikutip 24jam.co dari PMJ News.

Dalam kesempatan tersebut juga Fadil meminta Kapolres untuk melakukan tindakan percepatan untuk melindungi masyarakat dari aksi premanisme oleh oknum perorangan maupun organisasi.

Baca Juga: Kabur, Salah Satu Dept Collector yang Maki Polisi Dikejar dan Diringkus Polda Metro di Saparua Ambon

"Di hadapan hukum seluruh warga Indonesia sama. Tanpa pandang bulu tidak ada yang boleh kelompok maupun perorangan melakukan kekerasan seolah di atas hukum," katanya.

Fadil menambahkan, pihaknya akan terus menangani segala bentuk kejahatan kekerasan seperti aksi premanisme maupun sejenisnya, baik yang dilakukan oleh individu, kelompok, maupun ormas.

Langkah tegas Kapolda Irjen Pol Fadil Imran ini merupakan respon dari viralnya kasus yang dialami Selebgram sekaligus Tiktoker Clara Shinta.

Diberitakan sebelumnya, diketahui mobil Clara Shinta dirampas secara paksa oleh sejumlah dept collector beberapa waktu yang lalu. dalam duduk perkara kasus tersebut Clara Shinta mengaku bahwa mobil tersebut ia beli lunas.

Baca Juga: Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Mario Dandy Satrio Anak Pejabat Pajak Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Namun setelah ditelusuri BPKB dari mobil tersebut ternyata digadaikan oleh mantan Clara Shinta tanpa sepengetahuannya dan sudah menunggak pembayaran selama beberapa bulan.

Clara Shinta pun meminta waktu kepada para dept collector untuk menunggu pihak keluarganya datang pada saat itu. namun para dept collector tetap dengan pendiriannya mengambil paksa mobil milik Clara Shinta.

Tak hanya itu saja, dalam video yang di unggah Clara Shinta dalam Tiktoknya, para dept collector itu berani membentak seorang anggota Polisi yang diketahui beranama Iptu Elvin anggota Bhabimkabtimas wilayah tersebut.

Aiptu Elvin mencoba menengahi kasus penarikan mobil Clara Shinta. Namun ia malah dibentak oleh sejumlah dept collector tersebut.

Halaman:

Editor: Ari Gunawan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X