Mario Dandy Satrio Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Santri di Pesanggrahan Jaksel Hingga Koma, Kini Tersangka

- Rabu, 22 Februari 2023 | 21:43 WIB
Mario Dandy Satro, anak pejabat eselon II Ditjen Pajak kini tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang santri hingga koma di Pesanggrahan Jaksel.  (PMJ News)
Mario Dandy Satro, anak pejabat eselon II Ditjen Pajak kini tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang santri hingga koma di Pesanggrahan Jaksel. (PMJ News)

Jakarta, 24jam.co - Polisi menetapkan seorang pria yang merupakan anak pejabat eselon II Ditjen Pajak bernama Mario Dandy Satrio (MDS), 20 tahun sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada seorang santri yang juga anak salah satu Pengurus Pusat GP Ansor bernama David (17) hingga koma.

Kejadian itu tepatnya terjadi di Perumahan Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan (Jaksel). Peristiwa ini terjadi pada Senin malam, 20 Februari 2023 sekitar pukul 19.30.

"Untuk tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan dalam jumpa pers dikutip 24jam.co dari PMJ News pada Rabu 22 Februari 2023.

Ade Ary melanjutkan, penganiayaan ini bermula saat pelaku mendapat laporan dari teman wanitanya yang juga mantan David berinisial AGH, yang mengaku diperlakukan tak baik oleh korban.

Baca Juga: Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Aniaya Santri di Pesanggrahan Jaksel Hingga Koma Sering Pamer Kendaraan Mewah

Kronologi kejadian bermula saat itu David dihubungi oleh AGH yang bilang mau mengembalikan kartu pelajar, David lantas memberiikan titik lokasi (shared loc).

Lalu ia didatangi mobil Jeep Rubicon hitam yang berisikan 4 orang mereka lalu meminta David keluar dan membawa David ke sebuah gang kosong.

"Kemudian tersangka berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar, mengarah ke sebelah rumah dari Bapak R dan Ibu N," tuturnya.

Kemudian pelaku membawa korban ke belakang mobil pelaku, Jeep Rubicon, MDS dan David pun terlibat perdebatan terkait perbuatan yang dilakukannya pada AGH.

Baca Juga: Sopir Fortuner Tak Sengaja Tertembak Majikannya di Jaksel, Sang Majikan Langsung Tersangka dan Ditahan

"Tersangka mengonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A. Terjadi perdebatan dan keributan," ujarnya.

Pelaku lantas melakukan penganiayaan kepada korban dengan cara dipukuli perut, kaki hingga wajah dan kepala korban oleh pelaku.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan," jelas Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang pria berinisial MDS yang diduga melakukan penyaniayaan terhadap seorang santri bernama David di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Ari Gunawan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X