24jam.co - Selebrgram sekaligus TikToker Clara Shinta datang untuk membuat laproran ke Polda Metro Jaya terkait kasus perampasan mobil miliknya oleh sekelompok debt collector. Insiden itu diketahui viral di media sosial.
Laporannya didaftarkan dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
Menurut Clara, aksi perampasan secara paksa mobilnya terjadi pada 8 Februari 2023 di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah, udah dibantu semuanya sama pihak dari Polda Metro Jaya sedang ditangani,” kata Clara kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Februari 2023 dikutip 24jam.co dari PMJ News.
Clara mengatakan, dia juga memberikan bukti kuat atas laporan tersebut, yakni video debt collector yang membawa paksa mobilnya karena diduga adanya tunggakan pembayaran karena BPKB tersebut digadaikan.
Dalam video itu juga terlihat seorang aparat polisi yang mengajak semua pihak untuk bermusyawarah di Polsek terdekat, namun ditolak debt collector. bahkan dept collector kedapatan membentak Polisi tersebut.
Clara mengatakan dia meminta dept collector untuk menunggu satu jam sampai keluarga Clara dapat memastikan surat dari dept collector itu. Tapi debt collector tetap mengambil secara paksa mobilnya.
Akibatnya, Clara melaporkan kejadian tersebut ke polisi terkait perampasan dengan paksa berdasarkan sangkaan Pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).***
Artikel Terkait
Viral Polisi di Bentak Dept Collector Gegara Bantu Negosiasi Mobil Selebgram Clara Shinta yang Ditarik Paksa
Duduk Perkara Kasus Mobil Selebgram Clara Shinta Diambil Paksa Oleh Debt Collector, Gegara Sang Mantan!